Pada tanggal 17 Agustus 1945,
Ir.Sukarno dan Drs.Muhammad Hatta atas nama rakyat Indonesia memproklamasikan
kemerdekaan Indonesia. Sebagai konsekuensi logis dari proklamasi kemerdekaan
ini, maka lahirlah suatu negara yang merdeka dan berdaulat yang kemudian diberi
nama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Setelah NKRI terbentuk, maka tumbuh
suatu keinginan dari rakyat Indonesia untuk menulis sejarahnya sendiri sebagai
pengganti dari Historiografi Kolonil. Karya-karya sejarah yang ditulis oleh
sejarawan-sejarawan Indonesia di masa kemerdekaan dewasa ini (1945-2011), biasa
disebut sebagai Historiografi Nasional. Historiografi
Nasional
adalah karya tulis sejarah yang ditulis oleh sejarawan-sejarawan Indonesia yang
di dalamnya (kandungan isi ceritanya/kisahnya) banyak mengungkapkan sisi-sisi
kehidupan rakyat Indoneia sepanjang masa yang diungkapkan dari sudut
kepentingan pembangunan bangsa Indonesia itu sendiri. Contoh Historiografi
Nasional yang paling monumental adalah buku babon SEJARAH NASIONAL INDONESIA
yang terdiri dari VII Jilid. Karya Tan Malaka antara lain: Dari Penjara ke
Penjara, Komunisme di Jawa (1922),Kuli Kontrak (1923), Naar de Republiek (1925)
dan Madilog ;
Tidak ada komentar:
Posting Komentar